FAQ


1. Apa itu One STATUS?

One STATUS adalah sistem aplikasi berbasis web yang dibuat, dikembangkan dan dikelola oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Labuan Bajo untuk memberikan layanan kepabeanan dan cukai secara online kepada masyarakat atau pengguna jasa. One STATUS memudahkan masyarakat atau pengguna jasa dalam mengajukan permohonan layanan kepabeanan dan cukai secara mandiri dan online.

2. Bagaimana cara memperoleh akun dan mengajukan permohonan layanan online pada One STATUS?

Anda terlebih dahulu wajib melakukan “Registrasi Akun” sebagai pengguna baru dan “Masuk” (login), selanjutnya memilih jenis layanan online yang tersedia. Silakan cek tab “Panduan”.

3. Apa yang harus dilakukan jika saya mengajukan permohonan layanan online pada One STATUS?

  1. Melakukan Registrasi Akun dan/atau Login;
  2. Menyiapkan scan dokumen persyaratan dalam bentuk softcopy dengan ukuran masing-masing file maksimal 3 MB dalam format PDF,JPG, atau JPEG;
  3. Mengisi formulir isian dan mengunggah dokumen persyaratan; dan
  4. Mencentang kotak pernyataan pemohon, kemudian mengajukan permohonan.

4. Setelah mengajukan permohonan apakah mendapat tanda terima?

Setelah permohonan diajukan, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran yang digunakan untuk memantau proses permohonan. “Tanda Terima” hanya diterbitkan jika telah selesai dilakukan validasi oleh petugas dan permohonan dinyatakan lengkap dan benar. Jika permohonan tidak lengkap dan benar akan diterbitkan “Nota Pemberitahuan”.

5. Kapan permohonan yang diajukan pada One STATUS dianggap lengkap dan benar?

Permohonan yang diajukan pada One STATUS dianggap lengkap dan benar, jika permohonan telah selesai dilakukan validasi oleh petugas dan dinyatakan lengkap dan benar dengan diterbitkannya “Tanda Terima” permohonan.

6. Apa yang harus dilakukan jika saya menerima “Nota Pemberitahuan”?

Setelah menerima “Nota Pemberitahuan”, silakan download dan ikuti intruksi atau catatan yang diberitahukan pada “Nota Pemberitahuan” tersebut. Jika terdapat kesulitan, Anda dapat segera menghubungi petugas.

7. Apa saja dokumen persyaratan yang harus dipenuhi untuk layanan online pada One STATUS?

Dokumen persyaratan yang harus dipenuhi dan diunggah pada saat mengajukan permohonan disesuaikan dengan jenis layanan online yang diajukan. Dokumen persyaratan dapat dilihat di halaman “Panduan” selanjutnya klik “Deskripsi & Syarat Layanan” atau di sini.

8. Apakah layanan online One STATUS dipungut biaya?

Segala bentuk layanan yang kami berikan tidak dipungut biaya.